Photos

-::DESCRIPTION
-::DATE

TASAWUF


V. PERKEMBANGAN TASAWWUF MASA KINI
Dalam dasawarsa terakhir ini, komunitas sufi mewarnai kehidupan perkotaan. Tak sedikit dari kalangan eksekutif dan selebriti menjadi peserta kursus atau terlibat dalam suatu kamunitas tarekat tertentu. Alasan mereka mencebur kesana memang beraneka ragam. Misalnya, mengejar ketenangan batin atau demi menyelaraskan kehidupan yang gamang.

Secara antoprologis, sufisme kota di kenal sebagai trend baru di Indonesia sepanjang dua dekade ini. Sebelumnya, sufisme lebih dikenal sebagai gejala beragama di pedesaan. Sufisme kota, kata Muslim Abdurrohman, bisa terjadi minimal karena dua hal: pertama : hijrahnya para pengamal tasawwuf dari desa ke kota, lalu membentuk jamaah atau kursus tasawwuf. Kedua : sejumlah orang kota bermasalah tengah mencari ketenangan ke pusat-pusat tasawwuf di desa. Adapun sufisme secara sederhana didifinisikan sebagi gejala minat masyarakat pada tasawwuf. Sufisme adalah istilah yang popular dalam literatur barat (Sufism), sedangkan dalam literatur arab dan indonesia hingga 1980-an adalah tasawwuf.
Derektur Tazkia Sejati Jalaluddin Rakhmat, berpendapat bahwa sufisme diminati masyarakat kota sebagai alternatif terhadap bentuk-bentuk keagamaan yang kaku. Sufisme juga menjadi jalan untuk pembebasan.
Azyumardi Azra, Rektor IAIN Jakarta, telah memetakan dua model utama sufisme masyarakat kota dewasa ini. Pertama : sufisme kontemporer (biasanya berciri longgar dan terbuka siapapun bisa masuk) yang aktivitasnya tidak menjiplak model sufi sebelumnya. Model ini dapat dilihat dalam kelompok-kelompok pengajian eksekutif, seperti Paramadina, Tazkia Sejati, Grend Wijaya.dan IIMaN. Model ini pula yang berkembang di kampus-kampus perguruan tinggi umum. Kedua : Sufisme konvesionel. Yaitu gaya sufisme yang pernah ada sebelumnya dan kini diminati kembali. Model ini adalah yang berbentuk tarekat (Qadiriyah Wa Naqsabandiyah, Syatariyah, syadzziliyah, dan lain-lain), ada juga yang nontarekat (banyak di anut kalangan Muhammadiyah yang merujuk tasawwuf Buya Hamka dan Syekh Khatib al-Minangkabawi).
Asep Usman Ismail, kandidat doktor bidang tasawwuf dari IAIN Jakarta, menilai bahwa tasawwuf model tarekat lebih di terima di kalangan menengah kebawah. Sementara kalangan menengah keatas cenderung memilih tasawwuf nontarekat".
"Tasawwuf yang diminati masyarakat kota jelas model tarekat" kata Asep. Mereka tidak berorientasi pada tasawwuf klasik, seperti model tarekat dengan segala riyadhonya (pelatian). Itu tidak di minati kecuali tarekat yang bisa menyesuaikan dengan suasana perkotaan", ia menambahkan.

Bentuknya tentu yang singkat, esensial, dan instant. Dunia tasawwuf bagi masyarakat kota, semacam obat gigi "saya resah, saya menemukan problem, saya setres, maka saya belajar tasawwuf agar memperoleh ketenangan", ujar Asep, menirukan keluhan para pengikut tarekat di kalangan perkotaan itu.
Asep juga menilai, dari lima komponen tarekat : mursyid, murid, wirid, tata tertib, dan tempat, yang paling berat bagi masyarakat kota adalah wirid dan tata tertib. Adapun tata tertib yang paling tidak masuk dalam logika orang modern adalah baiat kesetiaannya kepada guru. "Mereka ingin bebas tanpa baiat, dan tak mau terjebak kultus", kata Asep. Orang-orang kota juga tidak berminat pada zikir yang panjang-panjang, apalagi harus berpuasa. ( lihat Majalah Gatra, hal : 65-67, edisi 30 September 2000 M ).


DAFATAR PUSTAKA
1. Al Qur'an al karim
2. Majalah Gatra, 30 September 2000 M.
3. Majalah As Sunnah ,Edisi 17/Th.ke-2
4. Hartono Ahmad Jaiz, Tasawwuf Belitan Iblis, Cet. Ke-3 1422 H/2001 M, Darul Falah.
5. Koran Republika, 28 April 2001 M, nomor 110 tahun ke-9.
6. Al Jihad wal Ijtihad, Umar bin Mahmud abu Umar, Cet Pertama 1419 H/1999 M, Darul Bayariq.


II.6 Perkembangan Tasawuf Pada Masa Kini
Menjelang abad XXI ini, tasawuf dituntut untuk lebih humanistik, empirik, dan fungsional. Penghayatan terhadap ajaran Islam, bukan hanya pada Tuhan, bukan hanya reaktif, tetapi aktif serta memberikan arah kepada sikap hidup manusia di dunia ini, baik berupa moral, spiritual, sosial, ekonomi, teknologi, dan sebagainya. Dan ketika tasawuf menjadi “pelarian” dari dunia yang “kasat mata” menuju dunia spiritual, bisa dikatakan sebagai reaksi dan tanggung jawab sosial, yakni kewajiban dalam melakukan tugas dan merespon terhadap masalah-masalah sosial.
Saat ini kita berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang sekuler. Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar prinsip-prinsip materialistik. Mereka merasa bebas dan lepas dari kontrol agama dan pandangan dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya. Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada dalam wilayah pinggiran eksistensinya sendiri. Masyarakat yang demikian adalah masyarakat Barat yang telah kehilangan visi keilahian. Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang berakibat banyak dijumpai oang yang stress dan gelisah, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.
Untuk mengantisipasi hal-hal semacam di atas, maka diperlukan Keterlibatan langsung tasawuf dalam kancah politik dan ekonomi, hal ini dapat kita lihat dalam sejarah Tarekat Sanusiyah di berbagai daerah di Afrika Utara, Dalam kiprahnya, tarekat ini tidak henti-hentinya bekerja dengan pendidikan keruhanian, disiplin tinggi, dan memajukan perniagaan yang menarik orang-orang ke dalam pahamnya. Maka Fazlur Rahman menceritakan bahwa tarekat ini menanamkan disiplin tinggi dan aktif dalam medan pejuangan hidup, baik sosial, politik, dan ekonomi. Pengikutnya dilatih menggunakan senjata dan berekonomi (berdagang dan bertani). Gerakannya pada perjuangan dan pembaharuan, dan programnya lebih berada dalam batasan positivisme moral dan kesejahteraan sosial daripada “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual keakhiratan. Coraknya lebih purifikasionis dan lebih aktif, memberantas penyelewengan moral, sosial dan keagamaan, maka Fazlur Rahman menamakannya sebagai Neo-Sufisme
.Kebutuhan akan kekuatan ekonomi dan teknologi saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam demi menjaga dan mengangkat martabat umat itu sendiri, kerena sudah banyak terbukti bahwa umat Islam sering dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang kafir karena kelemahan mereka dibidang ekonomi yang akhirnya menjadikan mereka lemah dalam bidang teknologi dan politik, hal ini adalah suatu bahaya yang wajib dihilangkan dan dijauhi oleh orang-orang yang percaya terhadap Allah dan rasulnya, seperti dalam sabda rasul: ”tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain” (H.R. Ibnu Majah dari sahabat ‘Ubadah ibnu Samit), kalau kita perhatikan saat ini bahaya dari terbengkalainya perekonomian sangat membahayakan umat, oleh karena itu pembenahan dalam bidang ekonomi sangat diperlukan sebagai perantara bagi umat untuk memperoleh kedamaian di Dunia dan Akhirat, dalam sebuah kaidah, ulama’ membuat sebuah kaidah di dalam menangapi berbagai perintah Allah demi memperoleh kesempurnaan dalam menjalankanya yang berbunyi: “segala bentuk perantara yang bisa menunjang kesempurnaan suatu kewajiban maka hukumnya menjadi wajib”.
Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan sangat dianjurkan didalam Islam, serta pengamalan dari pengetahuan juga harus disesuaikan dengan kehendak Ilahi sebagai wujud yang kita yakini sebagai wujud tunggal yang menguasai segala hal di alam semesta ini. dalam mendorong umat untuk giat mencari ilmu, para ulama’ menetapkan bahwa setiap ilmu hasil ciptaan atau hasil buatan yang memang diperlukan oleh umat Islam maka hukumnya adalah fardu kifayah, seperti yang pernah dikatakan oleh al Ghozaly:” apabila ilmu dan karya yang dimiliki oleh Nonmuslim lebih baik dan lebih maju dari pada yang dimiliki oleh kaum Muslim, maka kaum muslim berdosa dan kelak mereka akan dituntut atas kelalaianya itu”. Dari serangkaian paparan di atas kiranya kita bisa mengetahui bahwa perkembangan tasawuf mulai dari awal munculnya sampai pada saat ini memang dituntut untuk mengalami berbagai bentuk perubahan yang di sesuaikan dengan keadaan dan pola kebiasaan dari suatu Masyarakat, karana tasawuf ibarat makanan yang disuguhkan oleh para mursyid kepada suatu masa atau masyarakat yang berbeda-beda di setiap tempat dan waktu dan membutuhkan keahlian dan racikan yang berbeda pula, tetapi perubahan bentuk itu hanya sebatas pada bentuk luarnya saja, secara garis besar konsep dasar yang ada dalam tasawuf hanyalah satu, yaitu keyakinan, ketundukan, kepatuhan, pendekatan terhadap serta menjahui hal-hal yang bisa menganggu ibadah kepada Allah yang satu



                                                         DAFTAR PUSTAKA

  • DR. Sri Mulyati (Dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta).
  • http://gustiramli.com/.
  • digg, Facebook, Twitter, del.icio.us, StumbleUpon, reddit.
  • http://godlas.myweb.uga.edu/Sufism.html .
  • Al Qur'an al karim.
  • Majalah Gatra, 30 September 2000 M.
  • Majalah As Sunnah ,Edisi 17/Th.ke-2.
  • Hartono Ahmad Jaiz, Tasawwuf Belitan Iblis, Cet. Ke-3 1422 H/2001 M, Darul Falah.
  • Koran Republika, 28 April 2001 M, nomor 110 tahun ke-9.
  • Al Jihad wal Ijtihad, Umar bin Mahmud abu Umar, Cet Pertama 1419 H/1999 M, Darul Bayariq.
  • Al Ihya Ulumuddin, Jilid IV : Imam Al Ghazaly, terjemahan : Prof. TK. H. Ismail Yakub SH. MA, CV Faisan, Jakarta, Indonesia
  • Minhajul Abidin : Imam Al Ghazaly, terjemahan : Meniti Jalan Menuju Surga, M. Adib Bisri, Pustaka Amani, Jakarta, Indonesia.
  • Tao Of Islam : Sachiko Murata, Mizan, Bandung, Indonesia.
  • Jalan Ruhani : Said Hawwa, Mizan, Bandung, Indonesia.
  • Kajian Islam : Zamzam Ahmad Jamaluddin, drs. MSc, Yayasan Islam Paramartha, Bandung, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.