V.
PERKEMBANGAN TASAWWUF MASA KINI
Dalam dasawarsa
terakhir ini, komunitas sufi mewarnai kehidupan perkotaan. Tak sedikit dari
kalangan eksekutif dan selebriti menjadi peserta kursus atau terlibat dalam
suatu kamunitas tarekat tertentu. Alasan mereka mencebur kesana memang beraneka
ragam. Misalnya, mengejar ketenangan batin atau demi menyelaraskan kehidupan
yang gamang.
Secara
antoprologis, sufisme kota di kenal sebagai trend baru di Indonesia sepanjang
dua dekade ini. Sebelumnya, sufisme lebih dikenal sebagai gejala beragama di
pedesaan. Sufisme kota, kata Muslim Abdurrohman, bisa terjadi minimal karena
dua hal: pertama : hijrahnya para pengamal tasawwuf dari desa ke kota, lalu
membentuk jamaah atau kursus tasawwuf. Kedua : sejumlah orang kota bermasalah
tengah mencari ketenangan ke pusat-pusat tasawwuf di desa. Adapun sufisme
secara sederhana didifinisikan sebagi gejala minat masyarakat pada tasawwuf.
Sufisme adalah istilah yang popular dalam literatur barat (Sufism), sedangkan
dalam literatur arab dan indonesia hingga 1980-an adalah tasawwuf.
Derektur Tazkia
Sejati Jalaluddin Rakhmat, berpendapat bahwa sufisme diminati masyarakat kota
sebagai alternatif terhadap bentuk-bentuk keagamaan yang kaku. Sufisme juga
menjadi jalan untuk pembebasan.
Azyumardi Azra,
Rektor IAIN Jakarta, telah memetakan dua model utama sufisme masyarakat kota
dewasa ini. Pertama : sufisme kontemporer (biasanya berciri longgar dan terbuka
siapapun bisa masuk) yang aktivitasnya tidak menjiplak model sufi sebelumnya.
Model ini dapat dilihat dalam kelompok-kelompok pengajian eksekutif, seperti
Paramadina, Tazkia Sejati, Grend Wijaya.dan IIMaN. Model ini pula yang
berkembang di kampus-kampus perguruan tinggi umum. Kedua : Sufisme konvesionel.
Yaitu gaya sufisme yang pernah ada sebelumnya dan kini diminati kembali. Model
ini adalah yang berbentuk tarekat (Qadiriyah Wa Naqsabandiyah, Syatariyah,
syadzziliyah, dan lain-lain), ada juga yang nontarekat (banyak di anut kalangan
Muhammadiyah yang merujuk tasawwuf Buya Hamka dan Syekh Khatib al-Minangkabawi).
Asep Usman Ismail,
kandidat doktor bidang tasawwuf dari IAIN Jakarta, menilai bahwa tasawwuf model
tarekat lebih di terima di kalangan menengah kebawah. Sementara kalangan
menengah keatas cenderung memilih tasawwuf nontarekat".
"Tasawwuf yang diminati masyarakat kota jelas model tarekat" kata
Asep. Mereka tidak berorientasi pada tasawwuf klasik, seperti model tarekat
dengan segala riyadhonya (pelatian). Itu tidak di minati kecuali tarekat yang
bisa menyesuaikan dengan suasana perkotaan", ia menambahkan.
Bentuknya tentu
yang singkat, esensial, dan instant. Dunia tasawwuf bagi masyarakat kota,
semacam obat gigi "saya resah, saya menemukan problem, saya setres, maka
saya belajar tasawwuf agar memperoleh ketenangan", ujar Asep, menirukan
keluhan para pengikut tarekat di kalangan perkotaan itu.
Asep juga menilai,
dari lima komponen tarekat : mursyid, murid, wirid, tata tertib, dan tempat,
yang paling berat bagi masyarakat kota adalah wirid dan tata tertib. Adapun
tata tertib yang paling tidak masuk dalam logika orang modern adalah baiat
kesetiaannya kepada guru. "Mereka ingin bebas tanpa baiat, dan tak mau
terjebak kultus", kata Asep. Orang-orang kota juga tidak berminat pada
zikir yang panjang-panjang, apalagi harus berpuasa. ( lihat Majalah Gatra, hal
: 65-67, edisi 30 September 2000 M ).
DAFATAR PUSTAKA
1. Al Qur'an al karim
2. Majalah Gatra, 30 September 2000 M.
3. Majalah As Sunnah ,Edisi 17/Th.ke-2
4. Hartono Ahmad Jaiz, Tasawwuf Belitan Iblis, Cet. Ke-3 1422 H/2001 M, Darul
Falah.
5. Koran Republika, 28 April 2001 M, nomor 110 tahun ke-9.
6. Al Jihad wal Ijtihad, Umar bin Mahmud abu Umar, Cet Pertama 1419 H/1999 M,
Darul Bayariq.
II.6 Perkembangan
Tasawuf Pada Masa Kini
Menjelang abad XXI ini, tasawuf dituntut untuk
lebih humanistik, empirik, dan fungsional. Penghayatan terhadap ajaran Islam,
bukan hanya pada Tuhan, bukan hanya reaktif, tetapi aktif serta memberikan arah
kepada sikap hidup manusia di dunia ini, baik berupa moral, spiritual, sosial,
ekonomi, teknologi, dan sebagainya. Dan ketika tasawuf menjadi “pelarian” dari
dunia yang “kasat mata” menuju dunia spiritual, bisa dikatakan sebagai reaksi
dan tanggung jawab sosial, yakni kewajiban dalam melakukan tugas dan merespon
terhadap masalah-masalah sosial.
Saat ini kita berada di tengah-tengah kehidupan
masyarakat modern, atau sering pula disebut sebagai masyarakat yang sekuler.
Pada umumnya, hubungan antara anggota masyarakatnya atas dasar prinsip-prinsip
materialistik. Mereka merasa bebas dan lepas dari kontrol agama dan pandangan
dunia metafisis. Dalam masyarakat modern yang cenderung rasionalis, sekuler dan
materialis, ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya.
Berkaitan dengan itu, Sayyid Hosein Nasr menilai bahwa akibat masyarakat modern
yang mendewakan ilmu pengetahuan dan teknologi, berada dalam wilayah pinggiran
eksistensinya sendiri. Masyarakat yang demikian adalah masyarakat Barat yang
telah kehilangan visi keilahian. Hal ini menimbulkan kehampaan spiritual, yang
berakibat banyak dijumpai oang yang stress dan gelisah, akibat tidak mempunyai
pegangan hidup.
Untuk mengantisipasi hal-hal semacam di atas,
maka diperlukan Keterlibatan langsung tasawuf dalam kancah politik dan ekonomi,
hal ini dapat kita lihat dalam sejarah Tarekat Sanusiyah di berbagai daerah di
Afrika Utara, Dalam kiprahnya, tarekat ini tidak henti-hentinya bekerja dengan
pendidikan keruhanian, disiplin tinggi, dan memajukan perniagaan yang menarik
orang-orang ke dalam pahamnya. Maka Fazlur Rahman menceritakan bahwa tarekat
ini menanamkan disiplin tinggi dan aktif dalam medan pejuangan hidup, baik
sosial, politik, dan ekonomi. Pengikutnya dilatih menggunakan senjata dan
berekonomi (berdagang dan bertani). Gerakannya pada perjuangan dan pembaharuan,
dan programnya lebih berada dalam batasan positivisme moral dan kesejahteraan
sosial daripada “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual keakhiratan.
Coraknya lebih purifikasionis dan lebih aktif, memberantas penyelewengan moral,
sosial dan keagamaan, maka Fazlur Rahman menamakannya sebagai Neo-Sufisme
.Kebutuhan akan kekuatan ekonomi dan teknologi
saat ini sangat diperlukan bagi penunjang keberhasilan umat Islam demi menjaga
dan mengangkat martabat umat itu sendiri, kerena sudah banyak terbukti bahwa
umat Islam sering dijadikan bulan-bulanan oleh orang-orang kafir karena
kelemahan mereka dibidang ekonomi yang akhirnya menjadikan mereka lemah dalam
bidang teknologi dan politik, hal ini adalah suatu bahaya yang wajib
dihilangkan dan dijauhi oleh orang-orang yang percaya terhadap Allah dan
rasulnya, seperti dalam sabda rasul: ”tidak boleh membahayakan diri sendiri
atau orang lain” (H.R. Ibnu Majah dari sahabat ‘Ubadah ibnu Samit), kalau kita
perhatikan saat ini bahaya dari terbengkalainya perekonomian sangat
membahayakan umat, oleh karena itu pembenahan dalam bidang ekonomi sangat
diperlukan sebagai perantara bagi umat untuk memperoleh kedamaian di Dunia dan
Akhirat, dalam sebuah kaidah, ulama’ membuat sebuah kaidah di dalam menangapi
berbagai perintah Allah demi memperoleh kesempurnaan dalam menjalankanya yang berbunyi:
“segala bentuk perantara yang bisa menunjang kesempurnaan suatu kewajiban maka
hukumnya menjadi wajib”.
Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan sangat
dianjurkan didalam Islam, serta pengamalan dari pengetahuan juga harus
disesuaikan dengan kehendak Ilahi sebagai wujud yang kita yakini sebagai wujud
tunggal yang menguasai segala hal di alam semesta ini. dalam mendorong umat
untuk giat mencari ilmu, para ulama’ menetapkan bahwa setiap ilmu hasil ciptaan
atau hasil buatan yang memang diperlukan oleh umat Islam maka hukumnya adalah
fardu kifayah, seperti yang pernah dikatakan oleh al Ghozaly:” apabila ilmu dan
karya yang dimiliki oleh Nonmuslim lebih baik dan lebih maju dari pada yang
dimiliki oleh kaum Muslim, maka kaum muslim berdosa dan kelak mereka akan
dituntut atas kelalaianya itu”. Dari serangkaian paparan di atas kiranya kita
bisa mengetahui bahwa perkembangan tasawuf mulai dari awal munculnya sampai
pada saat ini memang dituntut untuk mengalami berbagai bentuk perubahan yang di
sesuaikan dengan keadaan dan pola kebiasaan dari suatu Masyarakat, karana
tasawuf ibarat makanan yang disuguhkan oleh para mursyid kepada suatu masa atau
masyarakat yang berbeda-beda di setiap tempat dan waktu dan membutuhkan
keahlian dan racikan yang berbeda pula, tetapi perubahan bentuk itu hanya
sebatas pada bentuk luarnya saja, secara garis besar konsep dasar yang ada
dalam tasawuf hanyalah satu, yaitu keyakinan, ketundukan, kepatuhan, pendekatan
terhadap serta menjahui hal-hal yang bisa menganggu ibadah kepada Allah yang
satu
DAFTAR PUSTAKA
- DR.
Sri Mulyati (Dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta).
- http://gustiramli.com/.
- digg,
Facebook, Twitter,
del.icio.us, StumbleUpon, reddit.
- http://godlas.myweb.uga.edu/Sufism.html .
- Al Qur'an al karim.
- Majalah Gatra, 30 September
2000 M.
- Majalah As Sunnah ,Edisi
17/Th.ke-2.
- Hartono Ahmad Jaiz, Tasawwuf
Belitan Iblis, Cet. Ke-3 1422 H/2001 M, Darul Falah.
- Koran Republika, 28 April 2001
M, nomor 110 tahun ke-9.
- Al Jihad wal Ijtihad, Umar bin
Mahmud abu Umar, Cet Pertama 1419 H/1999 M, Darul Bayariq.
- Al Ihya Ulumuddin, Jilid IV : Imam Al Ghazaly, terjemahan : Prof. TK. H. Ismail
Yakub SH. MA, CV Faisan, Jakarta, Indonesia
- Minhajul Abidin : Imam Al Ghazaly, terjemahan : Meniti Jalan Menuju Surga, M. Adib Bisri, Pustaka Amani,
Jakarta, Indonesia.
- Tao Of Islam : Sachiko Murata, Mizan, Bandung, Indonesia.
- Jalan Ruhani : Said Hawwa, Mizan, Bandung, Indonesia.
- Kajian Islam :
Zamzam Ahmad Jamaluddin, drs. MSc, Yayasan Islam Paramartha, Bandung,
Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar